MENTERI Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan program magang nasional untuk fresh graduate bakal dimulai pada 15 Oktober 2025. Program magang ini merupakan satu dari delapan program percepatan pembangunan dalam paket ekonomi 8+4+5.
Pendaftaran bisa dilakukan melalui platform Siap Kerja nan dikelola Kementerian Ketenagakerjaan. Airlangga menyebut bahwa saat ini sistemnya sudah siap dan perusahaan—baik BUMN maupun swasta nan tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin)—bisa mengunggah kebutuhan pekerja magang. “Magang fresh graduate sistemnya sudah siap dan mulai saat ini sampai dengan tanggal 15 Oktober kelak itu adalah upload daripada demand side,” kata Airlangga dalam konvensi pers di Wisma Danantara, Jakarta, Rabu, 1 Oktober 2025.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli merinci timeline pendaftaran. Dia menyebut mulai dari hari ini hingga 7 Oktober 2025, perusahaan nan mempunyai Nomor Induk Berusaha (NIB) dan terdaftar di Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP) bisa mengunggah kebutuhan magang sesuai dengan syarat nan ditentukan. Adapun salah satu syaratnya adalah perusahaan kudu menyiapkan mentor bagi pekerja magang. Kemudian mulai dari tanggal 7 sampai dengan 13 Oktober 2025, calon peserta magang bisa melakukan pendaftaran di platform Siap Kerja.
Menurut Yassierli, tidak ada persyaratan arsip unik bagi para pendaftar. Kesempatan magang ini terbuka bagi lulusan D3, D4, dan S1 nan lulus dalam jangka waktu satu tahun terakhir. Dia menyebut bahwa Kemenaker sudah mempunyai info nan terintegrasi dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. “Jadi kami sudah punya info satu tahun terakhir, lulusan siapa saja. Sehingga hanya cukup mencocokkan kelak ketika mereka registrasi di akun Siap Kerja,” kata Yassierli di Wisma Danantara.
Adapun kuota pekerja magang nan disiapkan adalah sebanyak 20 ribu peserta. Yassierli mengatakan pemerintah bakal membagi kuota ini secara proporsional di setiap provinsi berasas jumlah lulusan di masing-masing wilayah. Pemerintah juga mengatakan para pekerja magang bakal mendapatkan penghasilan setara bayaran minimum kota alias kabupaten.