Anggota Komisi III Minta Perusahaan Sawit Tak Rugikan Masyarakat Adat

Sedang Trending 2 hari yang lalu

CNN Indonesia

Rabu, 01 Okt 2025 22:40 WIB

Anggota DPR Soedeson Tandra ingatkan perusahaan sawit di Ketapang untuk patuhi patokan demi masyarakat adat. Pelanggaran dianggap tindak pidana. Anggota Komisi III DPR Soedeson Tandra mengingatkan perusahaan-perusahaan sawit nan ada di Ketapang, Kalimantan Barat untuk mengikuti patokan agar tidak merugikan masyarakat adat. Ilustrasi (ANTARA FOTO/FB Anggoro)

Jakarta, CNN Indonesia --

Anggota Komisi III DPR Soedeson Tandra mengingatkan perusahaan-perusahaan sawit nan ada di Ketapang, Kalimantan Barat untuk mengikuti patokan agar tidak merugikan masyarakat adat.

Hal tersebut disampaikan Soedeson dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di DPR berbareng masyarakat Desa Teluk Bayur, Pelanjau Jaya dan Desa Suka Karya, pada Rabu (1/10).

Soedeson menegaskan tanggungjawab perusahaan sawit sudah diatur secara jelas dan rinci dalam peraturan perundang-undangan nan sudah ada. Oleh karenanya, dia menyebut jika berita penggunaan lahan di luar pemisah HGU itu betul maka termasuk dalam kategori tindak pidana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setiap perusahaan perkebunan wajib menyerahkan 20 persen lahan plasma untuk masyarakat. Kalau sampai perusahaan menanam di luar pemisah HGU, itu bukan hanya melanggar aturan, tapi sama saja merampok duit rakyat dan duit negara," kata Soedeson.

Soedeson menambahkan saat ini pemerintah sedang berupaya menghidupkan perekonomian rakyat dan membangkitkan kesejahteraan masyarakat desa.

Ia menyebut cita-cita ini susah tercapai andaikan perusahaan tidak alim pada regulasi. Oleh lantaran itu, dia mendesak agar perusahaan asing nan beraksi untuk tunduk pada norma dan patokan pemerintah.

Soedeson lantas mendorong agar Panja Mafia Tanah Komisi III DPR untuk segera memanggil jejeran Direksi PT PTS, PT BAL dan PT SNP berbareng Kanwil ATR/BPN Kalimantan Barat dan Kepala Kantor BPN Kabupaten Ketapang.

Ia menegaskan bahwa perjuangan masyarakat tiga desa nan berasosiasi melawan kesewenang-wenangan perusahaan merupakan bagian dari upaya menegakkan keadilan agraria di Indonesia.

"Kalau mereka tidak patuh, itu sama saja menghina bangsa ini. Kita tidak boleh biarkan rakyat terus diperlakukan tidak adil," ujarnya.

(fra/tfq/fra)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional