BADAN Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara alias Danantara berencana memangkas jumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) nan saat ini mencapai 1.063 perusahaan. Danantara mau ada konsolidasi upaya di setiap segmen upaya milik negara.
Managing Director Stakeholder Management and Communication Danantara Rohan Hafas mencontohkan PT Pertamina (Persero) hanya berfokus pada upaya minyak dan gas, namalain tidak bakal lagi berbisnis hotel seperti Patra Jasa. Seluruh segmen upaya hotel bakal menyatu di bawa In Journey.
Demikian juga dengan upaya rumah sakit. Bisnis rumah sakit Pertamina bakal masuk ke Indonesia Healthcare. “Pokoknya disatukan sesuai jenis usahanya,” kata Rohan kepada awak media pada Jumat, 31 Oktober 2025.
Di samping itu, Rohan mengatakan tata kelola BUMN nan mempunyai anak, cucu, hingga cicit upaya perlu dievaluasi. Karena itu, Dananatara mau segmen upaya milik negara bisa terkonsolidasi. “Nanti pelan-pelan bakal ada nan menyusut."
Dalam kesempatan nan sama, Rohan mengatakan Danantara terbuka dengan penduduk negara asing nan mau menduduki bangku dewan BUMN. Menurut dia, penduduk asing bisa digugu dan ditiru namalain guru. “Dia justru membawa contoh alias roadmap yang dijalaninya untuk digugu dan ditiru,” katanya.
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah meminta Danantara memangkas perusahaan BUMN dari sekitar 1.000 menjadi 200 - 240 usaha. “Saya sudah memberikan pengarahan kepada ketua Danantara untuk merasionalisasi semuanya, memangkas dari 1.000 BUMN menjadi nomor nan lebih rasional,” kata Prabowo dalam perbincangan berbareng Chairman Forbes Media, Steve Forbes, di forum Forbes Global CEO Conference 2025 di St. Regis, Rabu, 15 Oktober 2025.
Setelah pemangkasan dilakukan, Prabowo mau perusahaan BUMN dijalankan dengan standar internasional. Dia meyakini pemangkasan bakal meningkatkan imbas hasil 1 sampai 2 persen.
Prabowo juga sudah memerintahkan Danantara untuk mencari talenta terbaik. Pemerintah apalagi telah mengubah peraturan untuk membuka kesempatan bagi ahli asing memimpin perusahaan BUMN. “Saya telah mengubah regulasi. Sekarang ekspatriat, non-Indonesia, bisa memimpin BUMN kami,” ucap dia.