CNN Indonesia
Sabtu, 18 Okt 2025 13:32 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --
Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar laboratorium narkoba yang beraksi di salah satu apartemen di wilayah Cisauk, Kabupaten Tangerang.
Dari hasil operasi itu, BNN menangkap dua pelaku ialah IM nan berkedudukan sebagai jurumasak alias peracik dan DF nan berkedudukan memasarkan hasil produk.
Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto mengatakan pelaku memproduksi narkoba dari bahan baku obat-obatan asma nan diekstrak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka mengekstrak obat-obatan asma sebanyak 15 ribu butir pil untuk memperoleh satu kilogram ephedrine murni," kata Suyudi seusai mendatangi laboratorium narkoba, Sabtu, 18 Oktober 2025.
Suyudi menyebut pelaku mendapatkan bahan kimia dan peralatan produksi nan dibelinya secara online.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku diketahui sudah beraksi kurang lebih selama enam bulan dengan meraup untung sekira Rp 1 miliar.
Sementara proses pemasaran produk dilakukan dengan langkah online.
"Pemasaran nan dilakukan oleh golongan ini dengan menggunakan sarana handphone orang-orang nan selama ini menjadi jaringan golongan ini," ungkapnya.
"Kemudian mereka janjian di satu tempat, peralatan ditaruh mereka mengawasi dari jauh, kemudian oleh si pembeli dibawa tapi ada juga nan langsung diserahkan seperti itu," tambahnya.
Dari hasil operasi itu, pihak BNN mengamankan sejumlah peralatan bukti diantaranya 162,02 gram kristal Met, 1.066 gram ephedrine, 1,053 ml acetine, 400 ml masam sulfat dan 3.434 ml toluena.
Atas perbuatannya para pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 113 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) lebih subsider Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Dengan ancaman pidana penjara minimal lima tahun dan maksimal balasan mati.
[Gambas:Video CNN]
(arul/agt)