Ekspor Udang Indonesia Bisa Masuk Amerika

Sedang Trending 8 jam yang lalu

KEMENTERIAN Kelautan dan Perikanan (KKP) mencapai kesepakatan pengecualian dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA). Dengan adanya kesepakatan tersebut, ekspor udang Indonesia nan dalam perjalanan menuju Amerika sekarang diizinkan untuk masuk.

Kesepakatan ini tercapai pada 18 Oktober 2025 waktu Amerika, setelah serangkaian perundingan intensif menyusul diterbitkannya kebijakan impor baru oleh pemerintah AS, ialah Import Alert (IA) #99-52, nan bakal bertindak efektif mulai 31 Oktober 2025.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan, Ishartini, mengatakan setelah melalui sejumlah perundingan intensif dalam forum khusus, FDA akhirnya memberikan persetujuan atas masuknya ribuan kontainer udang dari Indonesia. “Mereka memberikan pengecualian atas ribuan kontainer udang Indonesia nan sedang dalam perjalanan dan bakal tiba di Amerika setelah 31 Oktober 2025,” kata dia mengutip Antara, Minggu, 19 Oktober 2025.

Import Alert #99-52 adalah kebijakan nan dikeluarkan oleh FDA nan menetapkan pengawasan ketat terhadap produk udang asal Indonesia, khususnya dari wilayah Jawa dan Lampung. Kebijakan itu untuk memastikan tidak adanya kontaminasi radioaktif Cesium 137.

Kebijakan ini mulai bertindak efektif pada 31 Oktober 2025 dan mewajibkan setiap produk dari wilayah terdampak untuk dilengkapi dengan sertifikat resmi bebas cemaran Cesium 137 nan diterbitkan oleh otoritas kompeten di Indonesia sebelum dapat masuk ke pasar Amerika.

Kebijakan Import Alert #99-52 ini sempat menimbulkan kekhawatiran di kalangan pelaku upaya ekspor dan pemangku kepentingan industri udang nasional. Pasalnya, saat patokan tersebut diumumkan, ribuan kontainer udang Indonesia telah berada di jalur pengiriman dan diperkirakan bakal tiba di AS melewati tenggat waktu nan ditetapkan tanpa arsip tambahan nan disyaratkan oleh izin baru.

“Kami sukses meyakinkan FDA bahwa lebih dari 1.000 kontainer udang nan bakal tiba setelah 31 Oktober telah melalui proses penjaminan mutu secara ketat dan dilengkapi dengan Sertifikat Mutu Hasil Perikanan (SMKHP) nan diterbitkan oleh KKP,” ucap Ishartini.

Ia menuturkan setibanya di AS, seluruh kontainer udang tersebut tetap bakal menjalani pemeriksaan oleh FDA untuk memastikan tidak adanya kontaminasi unsur radioaktif Cesium 137, sesuai dengan ketentuan nan berlaku. Pemeriksaan serupa juga bertindak terhadap kontainer udang nan masuk sebelum 31 Oktober.

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis