KANTOR Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT), mencatat sepanjang Januari hingga September 2025 ada 27 kapal pesiar nan bersandar di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat. Kapal tersebut membawa 23.424 wisatawan.
"Kami juga mencatat sebanyak 33 yacht dan kapal pesiar rute domestik nan beraksi dalam periode itu," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo Charles Christian Mathaus, melalui Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Christian Prantigo.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Ia menambahkan tercatat juga sejumlah kapal yacht dan kapal pesiar domestik nan beraksi dan mengangkut 692 penumpang selama periode Januari-September 2025.
"Sementara untuk Oktober 2025 terdapat juga kapal yacht dan kapal pesiar rute domestik nan masuk berjumlah sebanyak lima kapal dengan jumlah penumpang sebanyak 1.869," ujarnya mengutip Antara, Senin, 27 Oktober 2025.
Dalam pemeriksaan keimigrasian bagi penduduk negara asing (WNA), kata dia, pemeriksaan dilakukan berbareng lembaga lainnya nan tergabung dalam Customs Immigration Quarantine (CIQ). Proses pemeriksaan dilakukan di atas kapal pesiar dengan mengecek kelengkapan arsip paspor dan izin tinggal penumpang maupun kru kapal.
"Pemeriksaan meliputi pemeriksaan arsip perjalanan seperti paspor dan visa, serta pencocokan identitas antara info penumpang alias kru dengan manifes kapal," ucap Christian.
Tujuan dari pemeriksaan itu dilakukan untuk memastikan arsip perjalanan nan digunakan tetap bertindak dan visa nan dimiliki sesuai dengan peruntukannya, guna mencegah pelanggaran keimigrasian. "Sepanjang Januari-Oktober 2025, kami tidak menemukan adanya pelanggaran keimigrasian," kata dia.
Christian mengimbau agar para visitor nan berpiknik ke Labuan Bajo menggunakan kapal pesiar agar menghindari pelanggaran keimigrasian. Para visitor juga diminta agar selalu mematuhi ketentuan keimigrasian nan bertindak di Indonesia, seperti memastikan paspor dan visa tetap berlaku, tidak menyalahgunakan izin tinggal, serta mengikuti prosedur pemeriksaan nan telah ditetapkan oleh petugas CIQ.
"Kami dari Imigrasi juga mengimbau visitor untuk menjaga sikap dan mematuhi patokan nan bertindak selama berada di wilayah Indonesia," tutur Christian.
2 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·