Komnas HAM Minta Sidang Dua Prajurit Kasus Penembakan Digelar Terbuka

Sedang Trending 3 jam yang lalu

CNN Indonesia

Senin, 27 Okt 2025 23:55 WIB

Komnas HAM Papua minta persidangan dua prajurit TNI nan tersangka penembakan dibuka untuk publik demi keadilan bagi family korban. Ilustrasi penembakan. Komnas HAM Papua minta persidangan dua prajurit TNI nan tersangka penembakan dibuka untuk publik demi keadilan bagi family korban. (istockphoto/JJ Gouin)

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI Perwakilan Papua meminta proses persidangan dua oknum prajurit TNI menjadi tersangka kasus penembakan penduduk sipil di Jayapura dan Keerom dapat dibuka untuk publik demi menjamin keadilan bagi family korban.

Kepala Komnas HAM RI Perwakilan Papua, Frits B Ramandey mengatakan keterbukaan persidangan adalah kewenangan publik dan bagian dari pemulihan family korban.

"Serta masyarakat juga berkuasa mengetahui gimana proses norma berjalan," katanya di Jayapura, Senin (27/10) seperti dikutip dari Antara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Frits, kehadiran Komnas HAM bukan untuk mengintervensi proses peradilan militer nan sedang berlangsung, namun berambisi adanya keterbukaan dalam persidangan nan dinilai krusial guna memastikan keadilan dapat terpenuhi secara objektif.

"Pada Kamis (23/10) lampau kami telah meminta keterangan terhadap dua tersangka ialah Pratu TB dan Kapten Inf J nan sekarang menjalani proses norma di Oditur Militer (Otmil) IV/20 Jayapura," ujarnya.

Dia menjelaskan akses nan diberikan Otmil ini merupakan langkah krusial dalam transparansi penanganan kasus pelanggaran norma oleh personil TNI.

"Kami sangat mengapresiasi akses nan diberikan Otmil untuk mendengarkan langsung keterangan para tersangka," katanya.

Dia menambahkan kedua kasus nan sedang diusut merupakan kejadian penembakan nan terjadi pada September 2025.

"Di mana kasus pertama menimpa almarhum Obet Manaki, penduduk sipil nan berprofesi sebagai ahli parkir di Entrop, Kota Jayapura, nan ditembak oleh oknum prajurit Pomdam XVII/Cenderawasih pada 3 September," ujar Frits.

Dia menjelaskan sementara kasus kedua melibatkan Kapten Inf J nan diduga melakukan penembakan di Distrik Waris, Kabupaten Keerom, pada 7 September.

"Pada kejadian tersebut mengakibatkan meninggalnya Praka Petrus Muenda, seorang prajurit nan diketahui telah lama meninggalkan tugas dan tinggal berbareng family di Waris," katanya.

(antara/kid)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional