Kubu RK soal Lisa Mariana Jadi Tersangka: Kebenaran akan Cari Jalannya

Sedang Trending 7 jam yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Kubu mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) buka bunyi soal penetapan Lisa Mariana sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik.

Lewat kuasa hukumnya, Muslim Jaya, RK menyambut baik keputusan interogator Bareskrim Polri atas penetapan Lisa sebagai tersangka.

"Mungkin beliau sudah mendengar dari media. Sekali lagi beliau hanya menyampaikan bahwa kebenaran bakal mencari jalannya sendiri dan beliau mengapresiasi kerja interogator Polri nan telah bekerja secara ahli dengan mengedepankan bukti-bukti hukum," ujar Muslim saat dikonfirmasi, Minggu (19/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Muslim juga menyebut penetapan Lisa sebagai tersangka juga menjadi bukti bahwa unsur pidana dalam perkara ini telah terpenuhi.

"Kami mengapresiasi Bareskrim menetapkan Lisa Mariana sebagai tersangka lantaran memang secara norma telah memenuhi unsur pidana atas dugaan tindak pidana pencemaran baik nan dilakukan oleh LM terhadap pengguna kami pak RK," tutur dia.

"Sekali lagi ini bukti interogator bekerja secara ahli dalam menuntaskan kasus tersebut ke ranah hukum," sambungnya.

Bareskrim Polri sebelumnya menetapkan Lisa Mariana sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

"Minggu kemarin (penetapan tersangka)," kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso saat dikonfirmasi, Minggu (19/10).

Rencananya, Lisa juga dijadwalkan diperiksa sebagai tersangka pada Senin (20/10) besok. 

Menurut Rizky, surat panggilan sudah diterima Lisa pada Jumat (16/10).

Diketahui, dalam kasus ini Bareskrim Polri telah melakukan uji tes DNA terhadap eks Gubernur Jawa Barat Ridwa Kamil (RK) dengan anak Lisa Mariana berinisial CA. Hasilnya DNA milik RK tidak mempunyai kecocokan alias non identik dengan CA.

Sementara itu, Lisa tetap bersikeras meyakini andaikan RK merupakan ayah biologis dari anaknya nan berinisial CA. Lisa juga mengaku syok setelah memandang hasil tes DNA nan telah dilakukan. Berdasarkan hasil tes itu, dia meyakini RK merupakan ayah kandung anaknya.

Lisa menyatakan setelah diperlihatkan oleh penyidik, ada beberapa persen kemiripan DNA antara anaknya dan RK. Oleh karena itu, dia mengaku heran kenapa RK disebut bukan ayah biologis dari CA.

Di sisi lain, kuasa norma RK, Muslim Jaya menegaskan menolak permohonan uji tes DNA ulang di Singapura nan diajukan kubu Lisa.

Ia menegaskan tidak ada dasar norma nan membikin kliennya kudu menjalani proses tes DNA kembali.

Ia menilai proses tes DNA nan dilakukan Pusdokkes Polri juga telah sesuai SOP dan prosedur serta terakreditasi secara internasional.

(dis/sfr)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional