Maruarar soal Tanah Sitaan Korupsi untuk 3 Juta Rumah: Masih Dibahas

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Maruarar Sirait tetap berbincang dengan Bank Tanah dan Kemenkeu soal tanah sitaan kasus korupsi untuk lahan pembangunan 3 juta rumah rakyat.

25 September 2025 | 04.00 WIB

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait, di area Menteng, Jakarta Pusat, 29 Agustus 2025. Tempo/Alfitria

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait, di area Menteng, Jakarta Pusat, 29 Agustus 2025. Tempo/Alfitria

MENTERI Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait berencana memanfaatkan tanah sitaan kasus korupsi untuk lahan pembangunan 3 juta rumah rakyat. Wacana ini telah bergulir sejak awal November 2024, tetapi hingga sekarang belum terealisasi lantaran tetap dalam dibahas.

Maruarar mengatakan pihaknya tetap berbincang dengan Bank Tanah dan Kementerian Keuangan untuk pemanfaatan lahan sitaan hasil korupsi, serta aset rampasan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). “Prosesnya disinergikan dengan Bank Tanah dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan. Semoga dalam waktu nan tidak terlalu lama, kami bisa membikin langkah nyata,” katanya di Wisma Mandiri II Jakarta Pusat, Rabu, 24 September 2025.

Adapun program 3 juta rumah itu merupakan janji Presiden Prabowo Subianto pada kampanye Pemilihan Presiden 2024. Untuk merealisasikan program ini, pemerintah kudu mencari tanah-tanah kosong. Di antara nan dibidik adalah lahan koruptor nan disita negara, untuk bisa dimanfaatkan sebagai lahan pembangunan rumah rakyat.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Sebelumnya, Maruarar sempat menyatakan jika Kejaksaan Agung telah menyiapkan 1.000 hektare lahan nan disita dari koruptor di Banten untuk membangun perumahan rakyat. Setelah aset sitaan itu dilaporkan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, dia berambisi urusan birokrasi bisa dipermudah sehingga bisa segera dimanfaatkan.

“Tanah koruptor disita, ya kasih sama rakyat, lah,” kata Ara dalam aktivitas groundbreaking pembangunan rumah cuma-cuma untuk masyarakat berpenghasilan rendah di Kecamatan Pakuhaji, Tangerang, Banten, Jumat, 1 Oktober 2024.

Namun, rencana penggunaan lahan koruptor itu dikritik developer perumahan, apalagi belum ada realisasi dari lahan 1.000 hektare nan sempat diklaim Ara itu. Ketua Umum Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Junaidi Abdillah mengatakan memanfaatkan lahan koruptor bukan program nan mudah dijalankan.

“Ini mimpi sangat jauh,” kata Junaidi dalam konvensi pers 5 asosiasi developer perumahan di area Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa, 18 Februari 2025.

Riri Rahayuningsih berkontribusi pada penulisan tulisan ini

Pilihan Editor: Bahaya Burden Sharing Mendanai Koperasi Merah Putih dan 3 Juta Rumah

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis