MENTERI Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkapkan nilai ekonomi pendaftaran tanah mencapai Rp1.021 triliun dalam setahun alias kurun waktu Oktober 2024 hingga Oktober 2025.
“Pendaftaran tanah bukan hanya soal administrasi, tapi juga fondasi ekonomi. Setiap bagian tanah nan terdaftar berfaedah kepastian norma bagi rakyat, sekaligus membuka potensi ekonomi nan luar biasa,” ujar Nusron dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, 24 Oktober 2025.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Program pendaftaran tanah terus menunjukkan peningkatan nan memberikan akibat langsung pada pertumbuhan ekonomi masyarakat maupun negara.
Selama periode satu tahun, tercatat 4.002.281 bagian tanah sukses didaftarkan, dengan 2.687.686 bagian di antaranya telah bersertifikat. Dari upaya tersebut, tambahan nilai ekonomi nan dihasilkan mencapai Rp1.021,95 triliun.
“Nilai ini mencerminkan kontribusi langsung program pendaftaran tanah terhadap peningkatan aset masyarakat, akses permodalan, dan penerimaan negara,” kata Nusron.
Kontribusi ekonomi tersebut berasal dari Hak Tanggungan Rp980,5 triliun, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Rp25,9 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp3,15 triliun, serta Pajak Penghasilan (PPh) Rp12,4 triliun.
“Pendaftaran tanah memberikan akibat ekonomi nan konkret, bukan hanya bagi masyarakat, tetapi juga bagi negara,” kata Nusron.
Hingga saat ini, sudah ada 123,3 juta bagian tanah telah terdaftar secara nasional, dengan 97 juta bagian telah bersertifikat.
Capaian ini memperlihatkan percepatan nyata menuju sasaran Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sekaligus memperkuat upaya pemerataan aset bagi seluruh penduduk negara.
“Dengan tanah nan terdaftar dan bersertifikat, masyarakat mempunyai kepastian norma untuk berusaha, mengakses kredit, dan meningkatkan nilai ekonomi asetnya. Itulah prinsip Reforma Agraria nan sesungguhnya,” ujar Nusron.
12 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·