MUI Tolak Anggaran Makan Bergizi Gratis Diambil dari Zakat: Akan Menimbulkan Masalah

Sedang Trending 8 bulan yang lalu

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPD Sultan Najamuddin mengusulkan agar kekurangan biaya anggaran dalam program makan bergizi gratis disingkat MBG diambil dari biaya zakat, infak, dan infak (ZIS). Sultan menilai bahwa masyarakat kudu bahu-membahu dalam menyukseskan program MBG salah satunya dengan langkah penggunaan biaya ZIS.

“Sebagai bangsa nan terkenal dermawan, support pembiayaan terhadap kebutuhan pokok masyarakat sudah menjadi perihal nan lumrah,” ujarnya.

Baca buletin dengan sedikit iklan, klik di sini

Menanggapi usulan dari Ketua DPD tersebut Wakil Ketua MUI, Anwar Abbas menolak anggaran program MBG diambil dari biaya zakat. Menurutnya menggunakan biaya amal untuk mendukung program unggulan Presiden Prabowo tersebut bakal berpotensi menimbulkan masalah dan perbedaan di kalanagan umat Islam.

“Kalau seandainya biaya amal nan ada diperuntukkan untuk mendukung program makan siang bergizi anak-anak, maka tentu bakal menimbulkan masalah,” kata Anwar pada Senin.

Program makan bergizi cuma-cuma nan dicanangkan Presiden Prabowo merupakan program nan diberikan pada siswa sekolah dari usia paud hingga sekolah menengah atas. Program ini telah melangkah di 26 provinsi di Indoensia. Program ini juga diberikan secara merata tanpa memandang latar belakang, termasuk ekonomi keluarga. Menurut Anwar andaikan biaya amal untuk memenuhi anggaran MBG ditujukan kepada siswa nan masuk kategori miskin maka perihal tersebut tidak jadi masalah, namun andaikan biaya amal dipergunakan untuk anak-anak secara umum termasuk nan berasal dari family kaya maka bakal menimbulkan persoalan dan perbedaan pendapat.

“Hal demikian tentu tidak mustahil dan bakal bisa menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” ujarnya. 

Anwar menjelaskan bahwa biaya amal adalah biaya nan hanya diperuntukan bagi orang-orang nan berkuasa menerimanya sesuai dengan ketentuan hukum Islam. Adapun kriteria penerima amal di antaranya adalah orang fakir, miskin, amil zakat, mualaf, hamba sahaya nan mau memerdekakan diri, orang-orang nan berutang (garim), orang nan berjuang di jalan Allah SWT (fisabilillah), serta orang nan sedang dalam perjalanan (ibnu sabil). “Kecuali jika diambil dari biaya infak dan sedekah, lantaran ketentuan penyaluran biaya infak dan infak tersebut memang  tidak seketat ketentuan penyaluran zakat,” ujarnya lebih lanjut.

Wakil Ketua MUI tersebut juga memberikan saran mengenai hambatan biaya dalam program MBG, dia mengatakan bahwa daripada pemerintah kudu memaksakan diri untuk menjalankan program menurutnya negara lebih baik mengurangi intensitas pembagian MBG.

“Menurut saya jika seandainya biaya pemerintah tetap terbatas maka sebaiknya penyelenggaraannya cukup satu alias dua hari saja dulu dalam seminggu sesuai dengan biaya nan ada. Tahun depan jika anggaran sudah ada baru dilaksanakan secara penuh ialah 5 alias 6 hari dalam seminggu,” ujarnya melalui keterangan tertulis resmi, Rabu, 15 Januari 2025.

Selain itu, dia juga mengusulkan agar pemerintah dapat mengelola sumber daya alam dengan baik untuk mensejahterakan rakyat secara umuj sebagai suatu solusi dari persoalan pembiayaan program-program pemerintah.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto pernah mengatakan bahwa anggaran biaya program makan bergizi cuma-cuma ditaksir mencapai Rp 460 triliun.

Adapun sumber anggaran tersebut bakal diambil dari APBN nan jumlhanya Rp 493 triliun. Namun, pada 7 Januari lampau ketika program saja baru melangkah Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan dalam rapat terbatas di Gedung Grahadi, Surabaya menyampaikan bahwa anggaran MBG nan tersedia sebesar Rp 71 triliun dan hanya cukup dipergunakan hingga Juni 2025.

Zulhas juga mengatakan untuk menjalankan program makan bergizi gratis satu tahun penuh diperlukann anggaran mencapai Rp 420 triliun.

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis