MENTERI Koperasi Ferry Juliantono telah menandatangani Surat Keputusan Bersama tentang Percepatan Pembangunan Fisik dan Operasional GErai serta Pergudangan Koperasi Desa Merah Putih pada Kamis, 9 Oktober 2025. Ia menyebut sistem pembangunan tersebut dapat menggunakan plafon Rp 3 miliar nan sebelumnya telah dianggarkan ke masing-masing Koperasi Merah Putih se-Indonesia.
Ferry menyebut lintas kementerian dan lembaga pemerintahan berupaya maksimal agar pembangunan penyimpanan dan gerai-gerai bentuk dari Koperasi Merah Putih segera rampung untuk melayani masyarakat. “Operasionalisasinya bakal dilakukan segera agar gerai bisa beraksi di Oktober ini,” ujar Ferry melalui keterangan tertulisnya Jumat, 10 Oktober 2025.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Mengenai sistem pendanaan, Ferry memastikan bahwa proses pencairan anggaran tidak menjadi hambatan lantaran telah diatur melalui kerja sama dengan BPI Danantara. Adapun plafon pembiayaan untuk pembangunan aset di setiap Koperasi Merah Putih sekitar Rp 3 miliar. "Jadi tinggal jalan," ucapnya.
Ia menekankan pentingnya sinergi dan kerja sama nan erat lintas kementerian dan lembaga, termasuk dengan pemerintah wilayah untuk pengoperasian koperasi ini. “Agar pembangunan bentuk dan operasional koperasi ini melangkah sesuai rencana dan memberikan faedah nyata bagi masyarakat,” kata Ferry
Sebelumnya, saat tetap menjabat sebagai Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nan mengatur soal penambahan biaya pemerintah Rp 16 triliun ke bank untuk mendukung program Koperasi Desa Merah Putih. Kebijakan itu tertuang dalam PMK 63 Tahun 2025 tentang Penggunaan Saldo Anggaran Lebih (SAL) pada Tahun Anggaran 2025 untuk Pemberian Dukungan kepada Bank nan Menyalurkan Pinjaman kepada Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).