Sejumlah Akun Medsos Pembuat Meme Bahlil Diadukan ke Bareskrim

Sedang Trending 3 jam yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Relawan Pilar 08 mengadukan sejumlah akun media sosial (medsos) nan menyebarkan meme dengan konten Menteri ESDM Bahlil Lahadalia ke Bareskrim Polri.

Ketua Umum Pilar 08 Kanisius Karyadi mengklaim pihaknya menemukan pola pengerahan sejumlah akun buzzer untuk terus menyebarluaskan meme mengenai Bahlil.

"Ditemukan beberapa akun buzzer dengan pola nan masif penyebaran konten terkoordinasi nan berisi info tiruan alias sesat dengan mengedit foto dan video dalam corak meme berkarakter kebencian," kata Kanisius kepada wartawan pada Senin (20/10) hari ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kanisius menyebut ada pihak nan mau membunuh karakter Bahlil nan juga Ketua Dewan Pembina Pilar 08. Menurutnya, meme nan disebarkan mempunyai kesamaan ialah menggunakan bahasa provokatif dengan tujuan memancing kemarahan publik.

Menurutnya, meme yang beredar di media sosial bukan untuk mengkritik Bahlil sebagai pejabat publik, namun mau menimbulkan permusuhan dan kebencian kepada Ketua Umum Partai Golkar tersebut.

"Terlihat jelas peningkatan serangan verbal keranah pribadi secara perseorangan dengan meningkatnya polarisasi di ruang publik," ujarnya.

Dalam kasus ini, terdapat lima akun media sosial nan diadukan oleh golongan relawan Pilar 08. Rinciannya akun X dari @hourly_absurd_2, @lantip, @mbakdeden dan @txtdrjkt serta akun FB dari Gosip Artis Indonesia.

Kelima akun tersebut dinilai telah melakukan penyebaran buletin bohong, ujaran kebencian, pencemaran nama baik, dan penyebaran konten menyesatkan berbentuk meme serta melanggar Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 A ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE.

"Kami meminta pihak kepolisian untuk melakukan tindakan tegas dan menangkap para terlapor buzzer juga tokoh intelektual serta pemodal untuk membikin aktivitas masif tersebut nan sudah menjadi ancaman keamanan di Masyarakat dan mengganggu sistem Pemerintahan," kata Kanisius.

Selain Relawan Pilar 08, DPP Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) juga mengadukan 30 akun medsos terkait dugaan pencemaran nama baik dan merendahkan Bahlil.

"Kami selaku kader merasa terpanggil untuk 'mau apa sih' nan sebenarnya di-mau dari konten-konten media nan sebenarnya tidak bisa kita toleransi kan, alias kita memutuskan bahwa nan mereka laksanakan itu ya tidak bisa kita dibenarkan. Tadi kita sama tim cyber kurang lebih sekitar 30-an lebih," ujar Waketum DPP AMPI Steven Izaac Risakotta di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (20/10), dikutip dari detikcom.

Steven menjelaskan, AMPI sebenarnya mau langsung membikin laporan, namun untuk pencemaran nama baik kudu dilaporkan secara langsung oleh pihak nan merasa dirugikan dalam perihal ini Bahlil. Oleh lantaran itu, AMPI pun akhirnya membikin pengaduan masyarakat (Dumas).

"Tadi kami ketemu teman-teman dari Siber dan mereka bakal menindaklanjuti hasil Dumas kami dan kelak mereka bakal teruskan. Misalnya itu masuk di dalam, kudu mereka tingkatkan, dalam penyelidikan mereka bakal lanjutkan," ujarnya.

Steven turut menunjukkan salah satu akun medsos nan dianggap telah mencemarkan nama baik Bahlil. Akun tersebut ialah @kementerianbakuhantam.

"Ada seperti ini satu, salah satunya. Dan ada bakal puluhan nan kudu kita, tadi sudah kita fotokopi kan dan kami sudah sertakan," kata Steven.

(fra/tfq/fra)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional