KETUA Komisi Digital dan Sustainability Dewan Pers Dahlan Dahi menyarankan agar produk jurnalistik dikategorikan sebagai karya nan dilindungi undang-undang sebagai mitigasi akibat akal imitasi alias AI.
“Solusinya meletakkan karya jurnalistik sebagai karya nan dilindungi UU,” kata Dahlan dalam keterangan tertulis, Rabu, 22 Oktober 2025.
Pernyataan itu disampaikan Dahlan dalam agenda tahunan Indonesia Digital Conference (IDC) 2025 dengan tema “Sovereign AI: Menuju Kemandirian Digital”, nan diselenggarakan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI).
Menurut Dahlan, saat ini terdapat kejadian AI mengambil konten jurnalistik secara cuma-cuma sebagai bahan baku platform. Padahal, dalam memproduksi buletin media kudu mengeluarkan modal.
Ia mewanti-wanti kondisi ini bisa menakut-nakuti industri media. Sebab nantinya buletin tidak mempunyai nilai ekonomis dan eksistensi wartawan tidak berarti.
Selain persoalan AI, Dahlan menyoroti soal banyaknya kreator konten nan memanfaatkan buletin dari media secara gratis. Berita itu kemudian dimonetisasi oleh kreator konten di media sosial.
Sayangnya, kata Dahlan, belum ada izin nan mewajibkan kreator konten untuk bayar buletin kepada media. “Sehingga media bisa mendapat revenue lain selain iklan, ialah dari lisensi konten beritanya,” tutur dia.
Adapun Ketua Umum AMSI Wahyu Dhyatmika menyatakan, riset media personil asosiasi mengungkapkan nyaris 30 persen kunjungan ke situs media adalah crawler bot AI. Bot inilah nan mengambil konten media tanpa membayar.
Di sisi lain, Wahyu menjabarkan temuan dari hasil riset AMSI berbareng Monash University mengenai lanskap media digital di Indonesia. Menurut dia, sekitar 75 persen penemuan konten info ada di sektor hilir. Sementara di sektor hulu, penemuan di produk seperti teknik storytelling, format berita, kewartawanan data, dan lainnya tergolong rendah.
Wahyu menjelaskan ancaman atas keberlanjutan upaya media saat ini tidak hanya datang dari keberadaan AI. Pendapatan iklan nan menurun akibat kunjungan ke website nan rendah juga dibarengi dengan kesempatan sumber iklan lain nan menurun.
Menurut Wahyu, survei AMSI menemukan 80 persen pendapatan media saat ini berasal dari pemerintah. Pendapatan media juga semakin berkurang jika shopping iklan pemerintah ditekan.
Tahun ini, IDC menyoroti pentingnya kedaulatan dan kemandirian industri media dalam menghadapi gelombang transformasi digital berbasis AI.