Video Bullying Pelajar Langkat Sumut Viral, 2 Siswa Ditangkap Polisi

Sedang Trending 4 jam yang lalu

Langkat, CNN Indonesia --

Dunia maya dihebohkan dengan rekaman video tindakan kekerasan nan melibatkan sejumlah pelajar di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Dalam klip berdurasi sekitar satu menit, terlihat jelas seorang siswa berseragam pramuka menjadi sasaran pengeroyokan oleh teman-teman sekolahnya.

Video tersebut memperlihatkan korban dipukuli, ditendang, apalagi dijatuhkan ke parit oleh para terduga pelaku nan juga berseragam pramuka. Ketika korban berupaya bangkit, dia kembali dihajar hingga terkapar di jalan.

Peristiwa ini diduga terjadi di Dusun VII, Desa Simpang Ladang, Kecamatan Hinai, Langkat, berasas unggahan akun FB Bareno Syahputra. "Viralkan nan ini ya, nan celana pramuka anak SMAN Tanjung Pura, jago UFC dia," tulis akun tersebut, memicu kemarahan publik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ironisnya, dalam rekaman itu juga terdengar bunyi sejumlah pelajar lain nan bukannya melerai, justru menertawakan dan memprovokasi. "Wuush, kena instannya woi. Udah Jor," terdengar salah satu bunyi di video tersebut.

Aksi perundungan dan kekerasan bentuk di lingkungan sekolah ini sontak menuai kecaman luas dari warganet, nan mendesak abdi negara kepolisian dan dinas pendidikan untuk bertindak tegas.

Menyikapi kegaduhan di media sosial, Polres Langkat bergerak sigap dan sukses mengamankan dua pelajar berinisial LTG (15) dan ARN (16) nan diduga kuat terlibat dalam penganiayaan.

Kasi Humas Polres Langkat, Iptu Jekson Situmorang, memaparkan bahwa ada dua korban dalam kejadian ini, ialah BPP (15) dan NIA (16).

"Pelaku dan korban sama-sama tetap di bawah umur. Proses penanganan kami lakukan secara hati-hati, sesuai prosedur peradilan anak nan berlaku," terang Iptu Jekson Situmorang, pada Minggu (26/10).

Ia menambahkan, interogator telah memanggil dan memeriksa sejumlah saksi, termasuk pelapor, korban, serta dua terduga pelaku, untuk mendapatkan keterangan nan komprehensif.

"Keduanya sekarang sudah diamankan di Mapolres Langkat. Walaupun tetap di bawah umur, pelaku tetap kudu mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegas Iptu Jekson.

Secara terpisah, Kapolres Langkat AKBP David Triyo memastikan kasus ini ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Langkat untuk pendalaman dan proses norma sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak.

"Kasus bullying bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman serius terhadap masa depan generasi muda. Kami sorong sekolah, orang tua, dan masyarakat untuk bersama-sama mengawasi dan membimbing anak-anak," tutupnya.

(fnr/wiw)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional