CNN Indonesia
Rabu, 22 Okt 2025 20:37 WIB
Ilustrasi. Wali Kota Surabaya memperketat patokan penggunaan jalan untuk tenda hajatan. iStockphoto/dissx
Surabaya, CNN Indonesia --
Fenomena tenda aktivitas kenduri alias acara nan dipasang menutupi jalanan umum menjadi perhatian pemangku kepentingan, tak terkecuali Pemkot Surabaya, Jawa Timur.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengaku sedang berkoordinasi dengan Kapolrestabes Surabaya untuk publikasi patokan dan pembatasan penggunaan badan jalan untuk tenda hajatan.
Keputusan memperketat patokan ini muncul menyikapi maraknya keluhan masyarakat tentang penutupan jalan untuk aktivitas pribadi, khususnya pernikahan nan dinilai meresahkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Fenomena penutupan jalan, terutama di area seperti Tambang Boyo, memang cukup meresahkan. Jalan raya adalah milik publik, dan penggunaannya kudu mendapat izin lantaran mengganggu kegunaan jalan," kata Eri dalam keterangannya, dikutip Rabu (22/10).
Tujuan utama pengetatan patokan ini, kata dia, adalah memastikan kegunaan vital jalan raya, terutama sebagai jalur utama dan jalur darurat, tetap melangkah tanpa hambatan.
Eri menekankan ancaman fatal akibat penutupan jalan nan tidak terkontrol ini. Ia pun meminta masyarakat untuk segera melaporkan jika mendapati penutupan jalan nan mengganggu kelancaran lampau lintas.
"Kita pernah punya pengalaman pahit, ambulans tidak bisa lewat, mobil Pemadam Kebakaran (PMK) tidak bisa bergerak. Akibatnya macet dan apalagi ada pasien nan terlambat ditangani. Ini adalah kesalahan kita berbareng jika kegunaan jalan untuk keselamatan publik terabaikan," terangnya.
Dia mengatakan izin biasanya dikeluarkan oleh Polsek setempat. Namun, ke depan Eri akan meminta itu dikoordinasikan juga dengan Kapolrestabes Surabaya dan Kasatlantas Polrestabes Surabaya agar setiap izin kudu memuat batas teknis nan jelas.
"Saya bakal koordinasi dengan Pak Kapolres. Ketika Kapolsek memberikan izin, kudu dilihat apakah jalur tersebut merupakan jalur utama. Dan nan paling penting, kudu disampaikan berapa lebar maksimal tenda nan diperbolehkan agar tidak menutup total alias mengambil hingga tiga perempat (3/4) badan jalan," ujar Eri.
Sebagai solusi jangka panjang, Eri juga mengingatkan bahwa Pemkot Surabaya terus berupaya menyediakan akomodasi nan memadai bagi warganya.
"Kami sudah sampaikan bahwa Pemerintah Kota Surabaya terus membangun gedung serbaguna, meskipun belum di semua wilayah. Ini adalah upaya kami agar masyarakat dapat mengurangi penggunaan jalan raya untuk acara," katanya.
(frd/kid)
[Gambas:Video CNN]
2 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·