EMITEN real estate dan urban development, PT Lippo Karawaci Tbk, mengumumkan dua anak perusahaannya, ialah PT Abadi Jaya Sakti dan PT Tigamitra Ekamulia telah menandatangani Perjanjian Penjualan Saham Bersyarat dengan Lovage International Pte. Ltd., dan IAHCC Investment Pte. Ltd., asal Singapura. Kedua anak upaya Lippo Karawaci membeli 99,99 persen saham milik Lovage dan 0,01 persen milik IAHCC pada 17 Oktober 2025.
Corporate Secretary Lippo Karawaci Ratih Safitri mengatakan rencana transaksi ini senilai Rp 332,2 miliar. “Berdasarkan PPJB, Para Penjual dan Para Pembeli telah sepakat untuk mengikatkan diri untuk melaksanakan transaksi,” katanya dalam keterbukaan info di Bursa Efek Indonesia, Senin, 20 Oktober 2025.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Ratih mengatakan nilai transaksi Rp 332, 2 miliar ini sebelum penyesuaian utang maupun komitmen capital expenditure nan tetap ada di kedua perusahaan asing itu. Dia mengatakan saham nan dibeli anak upaya perseroannya merupakan saham nan telah ditempatkan dan disetor PT Karya Sentra Sejahtera.
Di samping itu, Ratih mengatakan para pihak dalam transaksi ini tidak mempunyai hubungan afiliasi. Dengan demikian, transaksi ini bukan transaksi hubungan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.
Menurut Ratih, transaksi ini tidak berakibat negatif terhadap operasional, hukum, dan finansial perseroan. “Perseroan beranggapan bahwa Rencana Transaksi tidak mengakibatkan akibat negatif material terhadap aktivitas operasional, hukum, finansial alias kelangsungan upaya Perseroan,” kata Ratih.