Badan Pusat Statistik memprediksi pertumbuhan pasar otomotif di Indonesia tetap bisa bertumbuh di 2025, sejalan dengan permintaan ekspor nan terus menggeliat, meski di tengah tantangan dalam negeri nan cukup berat seperti adanya PPN 12 persen.
“Ekspor produk kendaraan bermotor dan suku cadang selain sepeda motor condong mempunyai tren positif mencapai 2,57 miliar dolar Amerika pada Q3-2024,” kata Direktur Neraca Produksi BPS Puji Agus Kurniawan pada aktivitas “Forwot Cars/Motorcycles of the Year 2024” pada Jumat, 20 Desember 2024 .
Baca buletin dengan sedikit iklan, klik di sini
Meski demikian, untuk produk sepeda motor dan juga perlengkapannya condong mempunyai tren nan naik turun untuk periode sama.
Namun, dia percaya bahwa industri otomotif tetap mempunyai antusiasme nan cukup kuat di tahun-tahun mendatang, meski adanya kenaikan pajak nan tergolong tidak sedikit jumlahnya.
“Kalau sekarang kan PPN kita 11 persen, jadi jika tahun besok 12 persen, saya rasa mereka nan mau beli kendaraan tidak terlalu pusing lah, lantaran naiknya 1 persen,” ujar dia seperti dikutip Antara.
Sementara itu, pemerintah juga telah berkomitmen untuk memberikan solusi agar industri otomotif terus bergairah melalui pemberian insentif. Seperti pemberian insentif untuk mobil listrik berbasis baterai (battery electric vehicle/BEV) hingga mobil hibrida (hybrid electric vehicle/HEV).
Dalam perihal ini, pemerintah telah menetapkan kebijakan insentif untuk kendaraan berjenis hibrida melalui PPnBM DTp sebesar 3 persen. Kebijakan ini juga dimaksudkan untuk meningkatkan penjualan kendaraan jenis hibrida di Indonesia menyusul adanya kenaikan PPN sebesar 12 persen di tahun depan.
Insentif lainnya juga pemerintah berikan seperti PPN DTP 10 persen untuk impor kendaraan mobil listrik completely knocked down (CKD), PPnBM DTP untuk impor mobil listrik completely built up (CBU) dan juga CKD sebesar 15 persen dan juga bebas bea masuk untuk impor mobil listrik secara CBU.
Pasar Dalam Negeri LesuGabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mencatat penurunan penjualan mobil sepanjang Januari hingga November 2024 secara keseluruhan di nomor 784.788 unit. Angka ini turun sebesar 14,7 persen (year on year) dibandingkan dengan periode sama tahun sebelumnya nan menyentuh nomor 920.518 unit.
Selain itu, penjualan retail periode tahun ini juga mengalami penurunan sebesar 11,2 persen (year on year) dari tahun 2023 berjumlah 908.473 unit menjadi 806.721 unit pada 11 bulan di tahun 2024.
“Kami berambisi penjualan mobil sampai akhir tahun 2024 dapat menyentuh 850 ribu unit, karena nomor tersebut telah direvisi dari sebelumnya 1,1 juta unit per tahun ini,” ujar Ketua Gaikindo Jongkie Sugiarto dalam keterangan tertulis, Senin, 9 Desember 2024.
Jongkie mengatakan, Gaikindo cemas akibat opsen pajak hingga kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen tahun depan bakal semakin menekan industri otomotif. Ditambah, kata dia, kenaikan bayaran minimum provinsi (UMP) sebesar 6,5 persen juga dia nilai bakal semakin menyulitkan industri otomotif meraih nomor penjualan nan lebih baik tahun depan.
“Memang tahun depan bakal ada kenaikan PPN, Opsen Pajak, UMP dan lain-lain. Kami perkirakan bakal makin susah untuk mendapatkan angka-angka penjualan nan baik,” kata dia.
Sekretaris Umum Gaikindo, Kukuh Kumara, mengatakan, hingga saat ini pihaknya tetap menunggu kepastian pemerintah mengenai rencana penerapan PPN 12 persen. “Kami lihat dulu implementasinya, ini juga lagi ada banyak kajian-kajian nan lain, kita tunggu kelak setelah Januari, trennya seperti apa,” ujar Kukuh.
Kukuh menuturkan, Gaikindo bakal memantau antusiasme masyarakat terhadap kendaraan baru serta tren peningkatan pemesanan kendaraan selama pameran otomotif akhir tahun 2024. Menurut dia, ada beberapa aspek nan memungkinkan penjualan mobil baru bisa mencapai satu juta unit pada 2025. “Mudah-mudahan ada pengganti lain. Apakah itu stimulus, insentif, nan sedang diupayakan Bersama. Sehingga kemudian kami tetap optimistis, lantaran ini adalah industri nan menjadi salah satu tumpuan,” kata dia.
Oyuk Ivani S berkontribusi dalam penulisan tulisan ini.
Pilihan Editor Opsen Pajak: Apa Itu, Benarkah Pajak STNK Naik 66 Persen Tahun Depan?
10 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·