DPRD DKI Dukung Pergub Larangan Dagang Daging Anjing-Kucing Jadi Perda

Sedang Trending 2 hari yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan bakal menerbitkan peraturan gubernur tentang larangan perdagangan dan konsumsi daging anjing dan kucing di Jakarta. 

Selain Pergub, Pramono mengaku bakal berkoordinasi dengan DPRD Jakarta agar pelarangan itu bisa diatur dalam peraturan daerah.

Hal itu disampaikan Pramono usai menerima audiensi dari Koalisi Dog Meat Free Indonesia di Balai Kota Jakarta, Senin (13/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Merespons langkah Pramono itu, sejumlah ketua hingga personil DPRD DKI pun mengapresiasinya dan berjanji bakal mengawal pelaksanaannya kelak.

Anggota Komisi B DPRD DKI, Francine Widjojo menyambut baik langkah Pramono yang mobilitas sigap 'gercep' mau membikin pergub tersebut. Anggota komisi nan membidangi perekonomian hingga pangan itu menyebut langkah itu juga menjadi bagian dari penanganan akibat rabies di Jakarta. Selain itu, dia menegaskan anjing dan kucing tidak tergolong hewan pangan berasas UU 18/2012 tentang pangan.

"Kami mengapresiasi sekali bahwa Pak Gubernur langsung gercep dan bakal menerbitkan pergubnya dalam waktu sekitar 1 bulan. Hal ini juga selaras dengan kebijakan nasional, lantaran Indonesia ini targetnya bebas rabies pada tahun 2030," ujar Francine dalam keterangannya.

Selain itu, dia berjanji DPRD DKI akan membantu ketika Pemprov DKI bermaksud mengangkat larangan perdagangan daging dan kucing itu menjadi perda.

"Kami di DPRD Jakarta bakal membantu mengawal pergubnya maupun perdanya agar bisa menghentikan peredaran daging anjing dan kucing secara terlarangan di Jakarta," kata politikus PSI itu.

Senada, Wakil Ketua DPRD DKI Ima Mahdiah meyakini rencana publikasi pergub larangan konsumsi dan perdagangan daging anjing dan kucing ini merupakan langkah progresif nan sejalan dengan nilai-nilai luhur bangsa dan juga semangat Jakarta sebagai kota metropolitan nan modern dan beradab.

"Aturan ini bukan hanya tentang kesejahteraan hewan, tetapi juga tentang kesehatan masyarakat, pencegahan zoonosis dan nan terpenting, meningkatkan standar kesejahteraan hidup bersama," ujarnya di Jakarta, Selasa.

Dia pun menyatakan bakal mendukung penuh rencana Gubernur Pramono nan berencana menuangkan larangan konsumsi dan perdagangan daging anjing dan kucing ini lewatperda setelah pergub terbit.

"DPRD siap bersinergi dengan Pemprov DKI Jakarta untuk merealisasikan segala peraturan nan dibutuhkan untuk mewujudkan kebijakan progresif ini," katanya.

Selain itu, politikus PDIP itu menyatakan langkah Pramono ingin menerbitkan pergub larangan memperdagangkan serta mengonsumsi daging anjing dan kucing itu sejatinya sudah lama menjadi aspirasi konstituen partainya.

Diketahui, Pramono-Rano Karno berhasil maju dan memenangkan Pilgub DKI 2024 lewat kendaraan politik utama PDIP.

"Kami mendukung penuh langkah gubernur nan segera menerbitkan pergub ini dalam waktu sebulan ke depan," kata Ima.

Anggota Komisi C DPRD DKI yang berasal dari Fraksi PDIP, Hardiyanto Kenneth mengatakan rancangan pergub larangan perdagangan dan konsumsi daging anjing serta kucing itu merupakan realisasi janji kampanye pada Pilkada 2024.

"Hal ini membuktikan bahwa Gubernur Pramono Anung sudah merealisasikan janji kampanyenya dengan beriktikad menerbitkan Pergub tentang Larangan Mengonsumsi Daging Anjing dan Kucing," kata Kenneth di Jakarta, Selasa.

Ia menambahkan bahwa praktik mengonsumsi daging anjing dan kucing selama ini kerap menimbulkan polemik serta berpotensi menyebarkan penyakit rawan seperti rabies dan jangkitan zoonosis lainnya.

"Kita semua memahami bahwa Jakarta adalah rumah bagi beragam suku, kepercayaan dan budaya. Dalam keragaman tersebut, krusial bagi kita menjaga standar etika berbareng nan menjamin keselamatan, kebersihan dan rasa hormat terhadap kehidupan makhluk lain," ujarnya.

Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta itu juga menegaskan bahwa DPRD DKI Jakarta bakal terus mendukung kebijakan tersebut dengan langkah konkret.

Termasuk mendorong penyusunan peraturan wilayah nan bakal memperkuat pelaksanaannya dan mengawasi penerapan di lapangan serta melakukan edukasi publik agar masyarakat memahami nilai di kembali kebijakan tersebut.

"Kami percaya dengan kerjasama antara eksekutif, legislatif dan support masyarakat luas serta media massa, Jakarta bakal semakin dikenal sebagai kota nan beradab dan ramah terhadap hewan," katanya.

Sebelumnya, usai audiensi dengan  Koalisi Dog Meat Free Indonesia awal pekan ini, Pramono menargetkan pergub itu bisa terbit setidaknya dalam tempo sebulan ini.

"Tadi saya sudah meminta kepada Balai Kota untuk mempersiapkan dan mudah-mudahan dalam waktu, mudah-mudahan 1 bulan selesai pergub ini berangkaian dengan larangan untuk konsumsi daging anjing, perdagangan daging anjing di Jakarta maupun kucing tentunya," kata Pramono di Balai Kota, Senin.

Selain Pergub, Pramono mengaku bakal berkoordinasi dengan DPRD Jakarta agar pelarangan itu bisa diatur dalam peraturan daerah.

"Kalau perda, maka kelak bakal kami usulkan ke DPRD Provinsi DKI Jakarta dan kebetulan juga ada Ibu Francine personil DPRD Provinsi DKI Jakarta nan merupakan penggiat aktivitas ini, sehingga dengan demikian, mudah-mudahan juga bakal bersambut di DPRD Provinsi DKI Jakarta," ujarnya.

Dia pun mengingatkan bahwa pelarangan konsumsi daging anjing telah diatur dalam undang-undang. Oleh lantaran itu, Pramono berambisi langkah Jakarta bisa diikuti wilayah lain.

(wis)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional