Ke China, Menkum Galang Dukungan Inisiatif RI Soal Royalti

Sedang Trending 3 jam yang lalu

TIM | CNN Indonesia

Senin, 27 Okt 2025 08:32 WIB

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mewakili Pemerintah Indonesia menghadiri Pertemuan ke-16 China - ASEAN Heads of Intellectual Property Offices dI China. (Foto: Dok. Istimewa)

Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mewakili Pemerintah Indonesia menghadiri Pertemuan ke-16 China - ASEAN Heads of Intellectual Property Offices di Xi'an, China.

Dalam pertemuan itu, Menteri Hukum meminta support kepada Pemerintah China terhadap inisiatif Indonesia di tingkat global. Indonesia bakal secara resmi mengusulkan The Indonesian Proposal for a Legally Binding Instrument on the Governance of Copyright Royalty in the Digital Environment pada sidang Komite Tetap WIPO tentang Hak Cipta dan Hak Terkait (SCCR) di Jenewa pada Desember.

"Kami sangat menghargai dan mengapresiasi support dari Republik Rakyat Tiongkok sebagai personil WIPO dalam memajukan upaya kolektif ini. Usulan ini krusial untuk memastikan tata kelola royalti kewenangan cipta nan adil, transparan, dan berkepanjangan di lingkungan digital," kata Supratman dalam rilisnya, Minggu (27/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Indonesia juga tengah melakukan modernisasi kerangka hukum, termasuk revisi terhadap Undang-Undang Desain Industri dan Hak Cipta, serta penerapan kebijakan sertifikat kekayaan intelektual sebagai agunan pinjaman perbankan untuk mendukung UMKM dan wirausaha lokal.

"Kami memandang KI bukan sekadar rumor teknis, melainkan sebagai instrumen strategis untuk memberdayakan masyarakat, memperkuat daya saing usaha, dan mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan,"
ujar Supratman.

China Dukung

Sementara itu, Komisioner CNIPA Shen Changyu menyampaikan perkembangan IP di China nan sedang mengerjakan petunjuk teknis ke lima kalinya setiap 15 tahun. Sedangkan mengenai proposal inisiasiasi Indonesia China bakal mendukung dan mempelajari.

"Terkait proposal inisiasi Indonesia, China tentu saja mendukung dalam sidang ICCR dan bakal kami pelajari" ungkapnya.

Pertemuan China - ASEAN ke-16 ini menjadi wadah krusial bagi perbincangan kebijakan dan pertukaran pengalaman antara negara-negara ASEAN dan Republik Rakyat Tiongkok. Forum ini juga bakal menyusun Rencana Aksi 10 Tahun Baru, nan mencakup kerjasama potensial di bagian pelatihan, perlindungan budaya tradisional, dan penemuan teknologi di kawasan.

Dalam rangkaian Pertemuan ini, Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kementerian Hukum Republik Indonesia dan China National Intellectual Property Administration (CNIPA) pada Senin, 27 Oktober 2025.

Penandatanganan MoU ini menjadi tonggak baru dalam hubungan bilateral Indonesia dan Tiongkok di bagian kekayaan intelektual (KI), sekaligus menggantikan perjanjian kerja sama sebelumnya nan telah berhujung pada 18 Juni 2024.

(asa)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional