Kemenhut Minta Maaf Musnahkan Mahkota Cenderawasih dengan Cara Dibakar

Sedang Trending 4 jam yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Papua, khususnya pada para tokoh budaya dan lembaga Majelis Rakyat Papua (MRP), mengenai pemusnahan peralatan bukti berupa ofset dan mahkota Cenderawasih pada Senin (20/10) di Jayapura.

"Kami menyampaikan permohonan maaf atas timbulnya kekecewaan dan rasa terluka nan dirasakan oleh masyarakat Papua. Kami memahami bahwa mahkota Cenderawasih bukan sekadar benda, melainkan simbol kehormatan dan identitas kultural masyarakat Papua," Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kememhut Satyawan Pudyatmoko dalam pernyataan nan dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (23/10).

Dia menjelaskan pemusnahan tersebut merupakan bagian dari proses penegakan norma terhadap perdagangan satwa liar dilindungi dan bagian-bagiannya, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 32 tahun 2024 mengenai Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun demikian pihaknya memahami bahwa sebagian peralatan bukti tersebut mempunyai nilai budaya nan tinggi bagi masyarakat Papua.

Dia memastikan bahwa tidak ada sedikit pun niat dari Kemenhut untuk menyinggung, mengabaikan nilai budaya, alias melukai masyarakat Papua. Kejadian tersebut murni dalam kerangka upaya penegakan hukum.

"Kejadian ini juga menjadi pembelajaran krusial bagi seluruh jejeran kami, agar dalam setiap langkah pengambilan keputusan di lapangan, juga mengedepankan pertimbangan aspek sosial dan budaya secara menyeluruh," katanya.

"Konservasi tidak hanya soal menjaga dan melindungi satwa di alam, tetapi juga tentang penghormatan nilai-nilai budaya dan kearifan lokal. Kami berkomitmen untuk terus membangun komunikasi dan kerjasama berbareng masyarakat Papua dengan menjunjung tinggi prinsip saling menghormati," tambahnya.

Sebagai tindak lanjut, kata dia, Kemenhut telah menginstruksikan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua segera melakukan komunikasi dan perbincangan dengan lembaga adat, MRP, dan tokoh masyarakat setempat.

Dialog bermaksud memperkuat pemahaman berbareng serta merumuskan sistem nan lebih baik dalam menangani peralatan bukti satwa liar nan mempunyai nilai budaya, dan dalam upaya konservasi sumber daya alam hayati di wilayah Papua.

"Kami bakal mengkaji kemungkinan agar peralatan bukti berbobot budaya dapat dikelola untuk mendukung kegunaan edukatif melalui kerjasama dengan lembaga budaya alias museum daerah, tanpa mengurangi aspek norma perlindungan satwa liar," katanya.

Kemenhut menyatakan kembali komitmennya bahwa konservasi cenderawasih dapat sejalan dengan penghormatan terhadap budaya Papua. Burung cenderawasih bukan hanya keanekaragaman hayati Indonesia, tetapi juga simbol dan kebanggaan masyarakat Papua nan kudu dijaga bersama.

Sebelumnya, personil DPR RI dari dapil Papua, Yan Permenas Mandenas, mengecam tindakan Balai Besar Konservasi dan Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua nan melakukan pemusnahan mahkota Cenderawasih dengan langkah dibakar.

Mandenas mengaku mendukung langkah penertiban tersebut, termasuk larangan berburu burung Cenderawasih untuk dijadikan ikat kepala dan mahkota. Namun, dia mengutuk langkah nan digunakan.

"Langkah penertiban saya dukung, tapi tidak dibenarkan melakukan penertiban dengan membakar mahkota Cenderawasih," kata Mandenas dalam keterangannya, Rabu (22/10).

Pembakaran mahkota Cenderawasih itu dilakukan BBKSDA pada Senin (20/10). Pemusnahan itu dimaksudkan untuk memutus rantai perdagangan terlarangan satwa liar dilindungi, termasuk Cenderawasih.

Menurut Mandenas, Cenderawasih merupakan simbol kehormatan dan identitas masyarakat Papua. Mahkota itu, kata dia, mempunyai nilai sakral, khususnya bagi masyarakat budaya di Papua.

Politikus Partai Gerindra itu mengaku mendukung upaya penertiban. Dia menilai perburuan itu bakal menakut-nakuti Cenderawasih sebagai satwa endemik Papua nan dilindungi.

"Penertiban itu perlu, tapi tidak dengan langkah dibakar. Membakarnya merupakan langkah nan sangat melecehkan budaya dan budaya orang original Papua," kata dia.

Mandenas meminta Kementerian Lingkungan Hidup memberhentikan Kepala BBKSDA Papua sebagai pihak nan bertanggung jawab atas tindakan pembakaran itu. Dia mengaku bakal mengawal kasus tersebut hingga tuntas.

"Saya minta Kementerian Kehutanan maupun Kementerian Lingkungan Hidup nan menaungi BBKSDA Papua untuk berhentikan kepala balainya," katanya.

"Sebagai perwakilan rakyat Papua di DPR RI, saya bakal suarakan ini lebih keras jika tidak diambil langkah-langkah tegas dalam penanganan persoalan ini," imbuh Mandenas.

(antara/isn)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional