Ketua DPD Minta Kepala Daerah dan Menkeu Hentikan Polemik Soal TKD

Sedang Trending 4 jam yang lalu

DPD | CNN Indonesia

Kamis, 23 Okt 2025 13:36 WIB

Ketua DPD, Sultan Baktiar, minta kepala wilayah konsentrasi pada shopping modal, apresiasi peningkatan pendapatan APBD dan sorong sinergi pusat-daerah. Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan Baktiar Najamudin. (Foto: Arsip DPD)

Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan Baktiar Najamudin, meminta kepala wilayah dan Menteri Keuangan (Menkeu) tidak memperdebatkan persoalan biaya transfer ke wilayah (TKD) nan tetap tersimpan di bank.

Ia menilai pemerintah wilayah perlu lebih konsentrasi meningkatkan shopping modal nan tetap rendah hingga akhir Oktober. Di sisi lain, Menkeu mempunyai kewenangan untuk memantau dan mengawasi penggunaan setiap biaya nan dialokasikan dari pusat ke daerah.

"Sangat wajar jika Menteri Keuangan geram dengan kejadian parkir APBD di bank selama ini. Karena memang realisasi shopping di sebagian besar Pemda justru melambat di tengah melambatnya ekonomi di daerah," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (23/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan info Kementerian Dalam Negeri, hingga 30 September 2025, realisasi shopping wilayah mencapai 56,07 persen alias Rp770,13 triliun. Angka ini lebih rendah dibandingkan periode nan sama pada 2024 sebesar 57,20 persen alias Rp817,79 triliun.

Sultan menjelaskan bahwa pemerintah wilayah sebagai pelaksana otonomi mempunyai kewenangan penuh dalam mengatur dan menata keuangannya. Setiap kepala wilayah mempunyai pendekatan dan pertimbangan berbeda dalam mengelola shopping daerah.

"Kami memaklumi lambatnya realisasi shopping wilayah sedikit banyak diakibatkan oleh proses penyesuaian visi kepemimpinan dan perencanaan kepala wilayah pasca Pilkada serentak. Kami sangat meyakini tidak semua Pemda sengaja menempatkan APBD dalam corak simpanan dengan angan keuntungan," terang dia.

Meski demikian, dirinya mengapresiasi keahlian pemerintah wilayah nan sukses meningkatkan pendapatan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada tahun ini.

Hingga triwulan ketiga 2025, pendapatan APBD tercatat mencapai 70,27 persen alias Rp949,97 triliun, naik dibandingkan tahun lampau nan sebesar 67,82 persen alias Rp918,98 triliun.

"Kita berambisi agar di tahun-tahun nan bakal datang, pemerintah pusat dan wilayah dapat bersinergi menyusun perencanaan pembangunan wilayah dan nasional, sehingga kualitas shopping wilayah dan pusat dapat meningkat secara efektif dan efisien," pungkas Sultan.

(rir)

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional