Lisa Mariana Tak Hadir Pemeriksaan di Bareskrim di Kasus RK

Sedang Trending 2 jam yang lalu

CNN Indonesia

Senin, 20 Okt 2025 11:43 WIB

Lisa Mariana tidak datang dalam pemeriksaan sebagai tersangka pencemaran nama baik Ridwan Kamil lantaran sakit. Permohonan penundaan pemeriksaan diajukan. Selebritas Lisa Mariana. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)

Jakarta, CNN Indonesia --

Lisa Mariana tidak datang memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK) di Bareskrim Polri dengan argumen sakit.

Lisa diperiksa untuk pertama kalinya dengan status sebagai tersangka pada Senin (20/10) hari ini pukul 11.00 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Lisa) enggak hadir, (karena sakit," kata kuasa norma Lisa, Jhon Boy Nababan saat dikonfirmasi.

Jhon menerangkan pihaknya meminta pemeriksaan terhadap Lisa diundur pada pekan depan. Dia mengatakan surat permintaan penundaan pemeriksaan itu bakal diserahkan ke interogator hari ini.

"Hari ini saya jam 1 ke sana (Bareskrim), (minta pemeriksaan) diundur minggu depan," ucap dia.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan Lisa Mariana sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Lisa berstatus tersangka berasas gelar perkara pada Selasa (14/10). Dalam gelar perkara itu, interogator menemukan bukti awal nan cukup atas dugaan pelanggaran norma nan dilakukan Lisa.

Lisa dipersangkakan melakukan tindak pidana pencemaran nama baik dan/atau tuduhan sebagaimana diatur dalam Pasal 310 ayat (1) dan/atau Pasal 311 ayat (1) KUHP.

Dalam kasus ini Bareskrim Polri telah melakukan uji tes DNA terhadap eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) dengan anak Lisa Mariana berinisial CA. Hasilnya DNA milik RK tidak mempunyai kecocokan alias non identik dengan CA.

Sementara itu, Lisa tetap bersikeras meyakini RK merupakan ayah biologis dari anaknya nan berinisial CA. Lisa juga mengaku syok setelah memandang hasil tes DNA nan telah dilakukan. Berdasarkan hasil tes itu, dia meyakini RK merupakan ayah kandung anaknya.

Lisa menyatakan setelah diperlihatkan oleh penyidik, ada beberapa persen kemiripan DNA antara anaknya dan RK. Oleh karena itu, dia mengaku heran kenapa RK disebut bukan ayah biologis dari CA.

Di sisi lain, kuasa norma RK, Muslim Jaya menegaskan menolak permohonan uji tes DNA ulang di Singapura nan diajukan kubu Lisa. Ia menegaskan tidak ada dasar norma nan membikin kliennya kudu menjalani proses tes DNA kembali.

Ia menilai proses tes DNA nan dilakukan Pusdokkes Polri juga telah sesuai SOP dan prosedur serta terakreditasi secara internasional.

(dis/kid)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional