PKP akan Tindak Pemalsuan Data Calon Penerima Kredit Perumahan

Sedang Trending 4 jam yang lalu

INSPEKTUR Jenderal (Irjen) Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Heri Jerman mewanti-wanti keberadaan pihak nan memanipulasi info calon penerima Kredit Program Perumahan (KPP). Ia menyebut tidak bakal segan menindak tegas dan melaporkan pelaku manipulasi info ini ke abdi negara kepolisian lantaran dapat mengganggu keahlian Kementerian PKP.

Heri mengingatkan para petugas penyalur KPP dari perbankan kudu betul-betul hati dalam memverifikasi info calon penerima. Tujuannya agar penerima KPP ini terealisasi dengan tepat sasaran. “Ini demi menghindari tindak pemalsuan info arsip dan tindak pidana korupsi,” kata Heri melalui keterangan tertulisnya pada Kamis, 23 Oktober 2025.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Heri menjabarkan soal ketentuan penyaluran KPP ini saat menjadi pemateri program perumahan di Graha Purva Praja Malang, Arjowinangon, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Pada aktivitas ini datang ratusan peserta nan berasal dari para developer perumahan, penyedia jasa konstruksi, pedagang bahan bangunan, serta masyarakat setempat.

Menurut Heri, anggaran KPP berasal dari finansial negara. Segala pelanggaran terhadap aturannya bakal ditindak sesuai peraturan norma nan berlaku. "Apalagi pemerintah saat ini tetap banyak masyarakat nan memerlukan support dari pemerintah agar bisa mempunyai rumah layak huni," ucapnya.

Heri membujuk seluruh pihak dalam ekosistem perumahan untuk menyukseskan penyaluran KPP dengan integritas. Kemudian dia mengingatkan para developer nan membangun rumah untuk masyarakat agar melaksanakan kewajibannya sesuai patokan nan berlaku.

Sebelumnya Menteri PKP Maruarar Sirait membeberkan capaian penyaluran rumah subsidi hingga akhir Desember 2025 bakal menyentuh nomor 96 persen. Ia optimistis program 350.000 unit rumah subsidi ini dapat tersalurkan seluruhnya sebelum pergantian tahun nanti. “Saya janjikan penyerapan kami itu bakal tercapai,” ujar Maruarar di Wisma Mandiri II Jakarta pada Selasa, 14 Oktober 2025.

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis