CNN Indonesia
Selasa, 28 Okt 2025 23:55 WIB
Ilustrasi perselingkuhan. (iStockphoto)
Jakarta, CNN Indonesia --
Bidpropam Polda Banten tengah mengusut dugaan pelanggaran kode etik personil Bhabinkamtibmas Polsek Cinangka berinisial Brigadir HA.
Kini, HA juga telah dilakukan penempatan unik (patsus) dalam rangka pemeriksaan.
"Saat ini Bidpropam Polda Banten tengah melakukan penanganan dugaan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri oleh salah satu personel Polres Cilegon. nan berkepentingan juga telah ditempatkan di tempat unik untuk pendalaman dan proses pemeriksaan lanjutan," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Didik Hariyanto dalam keterangannya, Selasa (28/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dugaan pelanggaran nan dilakukan HA berasal dari laporan seorang wanita berinisial ES pada 4 Oktober 2025 ke Sipropam Polres Cilegon. Dalam laporannya, ES mengaku telah menjalin hubungan pribadi dengan HA.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Paminal Sipropam Polres Cilegon kemudian memeriksa pelapor serta beberapa saksi di antaranya pemilik dan pengelola vila di area Cinangka, Serang.
Dari hasil pemeriksaan, diperoleh keterangan bahwa HA pernah berada di vila tersebut berbareng pelapor pada 16 Juli 2025. Diduga keduanya melakukan hubungan selayaknya pasangan suami istri sebanyak dua kali.
Paminal Polres Cilegon juga telah meminta keterangan terhadap istri sah HA serta memeriksa terduga pelanggar. Dalam pemeriksaan, HA mengakui perbuatannya telah menjalin hubungan pribadi dengan pelapor hingga melakukan tindakan nan tidak sepatutnya dilakukan oleh personil Polri.
Berdasarkan hasil penyelidikan, Paminal Polres Cilegon membikin laporan penugasan tertanggal 16 Oktober 2025 nan ditujukan kepada Kapolres Cilegon.
Kapolres selanjutnya memberikan disposisi pada 20 Oktober 2025 untuk menindaklanjuti perkara tersebut melalui proses pemeriksaan lanjutan dan pelaporan perkembangan hasil penanganan.
Sebagai tindak lanjut, Siepropam Polres Cilegon menyerahkan HA ke Bidpropam Polda Banten pada Kamis (23/10) sekira pukul 23.00 WIB.
Didik menyatakan Polda Banten berkomitmen untuk menindak tegas segala corak pelanggaran nan dilakukan setiap personil Polri di wilayah norma tersebut.
"Pimpinan sudah menekankan, setiap personil nan melakukan pelanggaran bakal diproses secara transparan dan akuntabel. Ini bagian dari upaya kami menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri," ucap dia.
(dis/kid)
[Gambas:Video CNN]
5 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·