Respons Lisa Mariana Usai Jadi Tersangka: Siap Hadapi Proses Hukum

Sedang Trending 4 jam yang lalu

CNN Indonesia

Senin, 20 Okt 2025 23:00 WIB

Lisa Mariana disebut siap menghadapi proses norma usai resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik Ridwan Kamil. Lisa Mariana disebut siap menghadapi proses norma usai resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik Ridwan Kamil. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)

Jakarta, CNN Indonesia --

Lisa Mariana disebut siap menghadapi proses norma usai resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK).

"Responsnya dia siap menghadapi semua persoalan ini, lantaran ini tetap perlu diuji pembuktiannya untuk masalah pencemaran nama baik ini," kata kuasa norma Lisa, Jhon Boy Nababan di Bareskrim Polri, Senin (20/10).

Jhon menyebut pihaknya menghargai seluruh proses norma nan telah dilakukan oleh Dittipidsiber Bareskrim Polri. Ia pun menyatakan Lisa bakal kooperatif mengikuti proses norma sesuai ketentuan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena ini kan pencemaran nama baik siapa? Karena kan karena hasilnya itu kan ada. Bukan fatamorgana pengguna kami sendiri nan bahwa dia bermimpi pernah kenal seorang mantan gubernur. Jadi saya rasa tidak perlu diramai-ramaikan lagi. Ini kan masalah aib," tutur dia.

Di sisi lain, Jhon belum memastikan apakah pihaknya bakal melakukan gugatan praperadilan buntut status tersangka nan disandang Lisa.

"Kalau bicara itu (praperadilan) teknis. Kita kan tetap pemanggilan pertama sebagai tersangka, kelak apa hasilnya, teknis-teknisnya kelak bakal kita sampaikan," ucap dia.

Lebih lanjut, Jhon menyebut Lisa siap datang memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka pada akhir pekan ini.

Diketahui, Lisa sedianya diperiksa untuk pertama kalinya dengan status sebagai tersangka pada Senin hari ini pukul 11.00 WIB. Namun, dia berhalangan datang lantaran sedang sakit.

"Kami hanya mau menyampaikan surat ke dalam atas ketidahadiran kenapa, lantaran kemarin itu dia kurang lezat badan sakit. nan jelas itu dan kita sudah siapkan untuk reschedule kembali, jika tidak berhalangan antara tanggal 23 alias 24. Itu aja sih," tutur dia.

Sebelumnya, Lisa ditetapkan sebagai tersangka berasas gelar perkara pada Selasa (14/10). Dalam gelar perkara itu, interogator menemukan bukti awal nan cukup atas dugaan pelanggaran norma nan dilakukan Lisa.

Lisa dipersangkakan melakukan tindak pidana pencemaran nama baik dan/atau tuduhan sebagaimana diatur dalam Pasal 310 ayat (1) dan/atau Pasal 311 ayat (1) KUHP.

(dis/isn)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional