BI bakal Beri Insentif untuk Perbankan Demi Genjot Penyaluran Kredit

Sedang Trending 7 jam yang lalu

BANK Indonesia (BI) bakal memberikan insentif likuiditas makroprudensial kepada perbankan nan menyalurkan angsuran ke sektor strategis dan menurunkan suku bunga sesuai dengan BI Rate. Insentif nan mulai diberlakukan pada 1 Desember 2025 ini didasarkan pada keahlian perbankan dan berorientasi ke depan.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, pemberian insentif ini didasarkan pada dua hal. Pertama, komitmen bank dalam menyalurkan angsuran pembiayaan kepada sektor tertentu alias lending channel. Kedua, ialah komitmen bank dalam menetapkan suku kembang angsuran pembiayaan alias interest rate channel. Insentif lending channel nan dapat diterima bank paling tinggi sebesar 5 persen dari Dana Pihak Ketiga (DPK). Sedangkan insentif interest rate channel nan bisa diterima bank paling tinggi 0,5 persen dari DPK.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

“Sehingga total insentif nan diterima menjadi paling tinggi sebesar 5,5 persen dari DPK, naik dari 5 persen dari DPK pada periode sebelumnya,” kata Perry dalam konvensi pers daring pada Rabu, 22 Oktober 2025.

Adapun sektor nan mendapatkan insentif lending channel terdiri dari sektor pertanian, industri, dan hilirisasi; sektor jasa, termasuk ekonomi kreatif; sektor konstruksi, real estate, dan perumahan; dan sektor UMKM dan koperasi.

Deputi Gubernur BI Juda Agung menambahkan, ada dua argumen BI memberikan insentif likuiditas makroprudensial bagi perbankan. Pertama, BI memandang perlunya mendorong pertumbuhan kredit, terutama untuk sektor-sektor nan diprioritaskan dalam program Asta Cita. Adapun per September 2025, angsuran perbankan tumbuh 7,7 persen secara tahunan.

Kedua, insentif ini diharapkan dapat mempercepat transmisi kebijakan penurunan suku kembang acuan. Sejak September 2024, BI telah memangkas BI Rate sebanyak 150 pedoman poin. Namun, penurunan suku kembang perbankan tetap melangkah lambat. Per September 2025, suku kembang simpanan satu bulan hanya turun sebesar 29 bps dari 4,81 persen pada awal 2025 menjadi 4,52 persen. Kemudian suku kembang angsuran perbankan turun 15 bps dari 9,20 persen pada awal 2025 menjadi 9,05 persen pada September 2025.

Juda menjelaskan, insentif lending channel nan bakal diberikan berbeda dari nan kebijakan sebelumnya lantaran berkarakter forward looking alias berorientasi ke depan. “Kalau nan dulu itu backward looking, realisasi dulu baru diberikan insentifnya. Kalau sekarang (bila ada) komitmen ke depan itu diberikan insentif,” kata Juda.

Bila perbankan kandas menjalankan komitmennya, lanjut Juda, maka bakal ada penalti. Sementara itu untuk insentif interest rate channel, semakin sigap bank menurunkan suku bunganya, maka bakal semakin besar insentif likuiditas nan diberikan.

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis