tim | CNN Indonesia
Senin, 13 Okt 2025 23:20 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --
Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara menahan mantan Kepala Cabang Pratama Komersil Belawan PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI), RS, pada Senin (13/10).
RS diduga terlibat dalam kasus korupsi pengadaan dua unit kapal tunda untuk Cabang Dumai milik PT Pelabuhan Indonesia I (Persero) nan bekerja sama dengan PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Plh Kasi Penkum Kejati Sumut, Muhammad Husairi, mengatakan interogator menemukan bukti kuat mengenai peran RS nan juga menjadi konsultan pengawas pada proyek itu.
"Penyidik menduga RS turut bertanggung jawab atas sejumlah penyimpangan dalam proses pengadaan dua kapal tunda nan menyebabkan kerugian negara hingga miliaran rupiah" kata Muhammad Husairi, Senin (13/10) malam.
Menurutnya, tim interogator melakukan penahanan terhadap tersangka RS untuk mencegah tersangka menghilangkan peralatan bukti, mencegah tersangka mengulangi perbuatannya, serta agar tersangka tidak melarikan diri alias mempersulit proses penyidikan.
"Penetapan tersangka dilakukan setelah interogator menemukan bukti nan cukup dan melakukan pemeriksaan intensif. Tersangka RS sekarang ditahan di Rutan Tanjung Gusta Medan untuk 20 hari pertama, berasas Surat Perintah Penahanan Nomor PRINT-20/L.2/Fd.2/10/2025 tertanggal 13 Oktober 2025," pungkasnya.
Kasus ini bermulai dari perjanjian pengadaan dua unit kapal tunda antara Pelindo I dan Dok Perkapalan Surabaya senilai Rp135,81 miliar.
Namun hasil investigasi menemukan bahwa realisasi pembangunan kapal tidak sesuai spesifikasi, progres bentuk jauh dari ketentuan kontrak, dan pembayaran tetap dilakukan meski pekerjaan belum rampung.
Akibatnya, negara mengalami potensi kerugian finansial sebesar Rp92,35 miliar dan kerugian perekonomian setidaknya Rp23,03 miliar per tahun lantaran kapal tidak selesai maupun dimanfaatkan.
Penyidik juga sebelumnya telah menetapkan dua orang tersangka ialah HAP mantan Direktur Teknik PT Pelindo I periode 2018-2021, dan BS mantan Direktur Utama PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero) periode 2017-2021.
(fnr/rds)
[Gambas:Video CNN]