CNN Indonesia
Kamis, 23 Okt 2025 10:04 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menjadwalkan sidang perdana kasus pengedaran narkoba di Rutan Salemba dengan terdakwa Muhammad Amar Akbar alias Ammar Zoni pada Kamis (23/10) ini.
Mengutip dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat, perkara Ammar Zoni terdaftar dengan nomor: 632/Pid.Sus/2025/PN Jkt.Pst.
Sidang nan terbuka untuk umum tersebut rencananya bakal dimulai pada pukul 10.00 WIB. Sebab Ammar Zoni sudah dipindahkan ke lapas di Nusakambangan, terdakwa bakal menghadiri sidang itu secara daring.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam sidang hari ini jaksa bakal membacakan dakwaan terhadap Ammar Zoni bersama lima terdakwa lainnya, ialah Asep, Ardian Prasetyo, Andi Muallim namalain Koh Andi, Ade Candra Maulana, dan Muhammad Rivaldi.
Ammar Zoni tepergok mengedarkan narkoba jenis sabu dan tembakau sintetis di dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Aksinya itu ketahuan saat petugas rutan mencurigai gerak-gerik Ammar Zoni.
Dalam aksinya, mantan pesinetron itu tidak sendirian. Ammar Zoni mengedarkan narkoba di dalam Rutan Salemba berbareng lima orang lainnya nan juga bakal diadili Kamis lusa.
Penahanan mereka pun dipindah ke Nusakambangan.
Pada Kamis (16/10) lampau dalam rapat di Komisi XIII DPR, Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan, Mashudi mengatakan bahwa selebritas sekaligus narapidana kasus narkoba, Ammar Zoni bakal menjalani sidang secara daring usai dipindah ke Lapas Nusakambangan.
Ammar sebelumnya terlibat peredaran narkoba di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba, Jakarta.
"Ya salah satunya kelak kan bisa melalui sidang Zoom, ya kan, itu nan kita lakukan," kata Mashudi usai rapat di Komiso XIII DPR, Kamis (16/10).
Mashudi memastikan pemindahan Ammar Zoni dan lima narapidana lain telah melalui prosedur. Dia menyebut argumen pemindahan itu dilakukan lantaran Ammar termasuk kategori narapidana bermasalah.
"Yang pasti kita lakukan semua, nan bermasalah-bermasalah kita bakal pindahkan," katanya.
Menurut Mashudi, pihaknya selama ini telah melakukan pengawasan ketat peredaran narkoba di lapas. Pihaknya juga bakal menjatuhkan hukuman tegas kepada petugas lapas nan terlibat.
(kid/wis)
[Gambas:Video CNN]