Bareskrim Panggil Tersangka Lisa Mariana Terkait Kasus RK Hari Ini

Sedang Trending 4 jam yang lalu

CNN Indonesia

Senin, 20 Okt 2025 07:21 WIB

Bareskrim Polri memanggil Lisa Mariana siang ini. Dia bakal diperiksa sebagai tersangka pencemaran nama baik Ridwan Kamil. Selebgram Lisa Mariana jadi tersangka pencemaran nama baik terhadap Ridwan Kamil. (Foto: CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)

Jakarta, CNN Indonesia --

Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Lisa Mariana selaku tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), Senin (20/10) hari ini.

Kabagpenum Ropenmas Divhumas Polri, Kombes Erdi A. Chaniago mengatakan Lisa dijadwalkan dimintai keterangan sebagai tersangka pada pukul 11.00 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Benar, interogator telah melayangkan surat pemanggilan terhadap saudari Lisa Mariana sebagai tersangka untuk dilakukan pemeriksaan pukul 11.00 WIB," kata dia dalam keterangannya.

Erdi turut menerangkan penetapan Lisa sebagai tersangka berasas gelar perkara pada Selasa (14/10). Dalam gelar perkara itu, interogator menemukan bukti awal nan cukup atas dugaan pelanggaran norma nan dilakukan Lisa.

"Yang berkepentingan dipersangkakan melakukan tindak pidana pencemaran nama baik dan/atau tuduhan sebagaimana diatur dalam Pasal 310 ayat (1) dan/atau Pasal 311 ayat (1) KUHP," ujarnya.

Lebih lanjut, Erdi menegaskan proses norma atas perkara ini bakal dilakukan secara ahli dan transparan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan nan berlaku.

"Polri berkomitmen menegakkan norma secara setara dan profesional. Setiap penduduk negara mempunyai kewenangan dan tanggungjawab nan sama di mata hukum," pungkasnya.

Dalam kasus ini Bareskrim Polri telah melakukan uji tes DNA terhadap eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) dengan anak Lisa Mariana berinisial CA. Hasilnya DNA milik RK tidak mempunyai kecocokan alias non identik dengan CA.

Sementara itu, Lisa tetap bersikeras RK merupakan ayah biologis dari anaknya nan berinisial CA. Lisa juga mengaku syok setelah memandang hasil tes DNA nan telah dilakukan. Berdasarkan hasil tes itu, dia meyakini RK merupakan ayah kandung anaknya.

Lisa menyatakan setelah diperlihatkan oleh penyidik, ada beberapa persen kemiripan DNA antara anaknya dan RK. Oleh karena itu, dia mengaku heran kenapa RK disebut bukan ayah biologis dari CA.

Di sisi lain, kuasa norma RK, Muslim Jaya menegaskan menolak permohonan uji tes DNA ulang di Singapura nan diajukan kubu Lisa. Ia menegaskan tidak ada dasar norma nan membikin kliennya kudu menjalani proses tes DNA kembali.

Ia menilai proses tes DNA nan dilakukan Pusdokkes Polri juga telah sesuai SOP dan prosedur serta terakreditasi secara internasional.

(dis/wis)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional