
BANTUL – Seorang laki-laki berinisial VG (38), penduduk Kabupaten Bantul, diduga telah menggelapkan mobil milik temannya, YG (34). Insiden ini terjadi setelah pelaku meminjam mobil korban dengan dalih bakal melakukan poles mobil, namun hingga sekarang mobil tersebut belum kembali. Kerugian diperkirakan mencapai sekitar Rp100 juta.
Menurut keterangan YG, pada 9 September 2025, VG menghubunginya untuk meminjam uang. Alih-alih memberikan pinjaman, YG justru menawarkan pekerjaan memoles mobil, lantaran dia mengetahui VG bekerja di sebuah tempat cuci mobil.
Sehari kemudian, pada 10 September 2025, VG mendatangi YG di Jalan Kemuning, Jati Wonokromo, Bantul. Saat itu, YG menyerahkan mobil Honda Brio dengan nopol AB 1060 GF beserta duit muka sebesar Rp300.000 dari total biaya poles nan disepakati, ialah Rp500.000. VG berjanji mobil bakal selesai dalam 2-3 hari.
Setelah tiga hari, YG mencoba menghubungi VG untuk menanyakan berita mobilnya. Namun, VG terus berdasar bahwa pengerjaan belum selesai. Setelah seminggu berlalu dan mobil tak kunjung dikembalikan, YG kembali menghubungi VG, tetapi nomornya sudah tidak aktif.
YG kemudian mendatangi tempat kerja VG di Jalan Grojokan, Imogiri Timur. Dari info rekan kerja, diketahui bahwa VG sudah tidak bekerja di sana selama sekitar satu bulan.
Akibat kejadian ini, YG akhirnya melaporkan kasus dugaan penggelapan tersebut ke Polsek Pleret, Bantul, pada 17 September 2025. Korban berambisi polisi dapat segera menemukan pelaku dan mobilnya. “Semoga pelaku sigap ditangkap dan saya percaya Polsek Pleret bisa mengungkap kasus ini dengan baik,” ujar YG. Saat ini, VG tetap dalam pencarian petugas kepolisian.