Setahun Tak Jelas, Kasus Penggelapan Sapi di Madina Selesai Damai

Sedang Trending 20 jam yang lalu

MANDAILING NATAL – Kasus hilangnya sapi milik almarhum Syamsuri akhirnya menemui titik terang setelah satu tahun. Sapi nan lenyap sejak 2024 itu membikin sang istri, Sri Widari, kebingungan. Namun, kasus ini sukses diselesaikan secara tenteram melalui mediasi di Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Desa Sinunukan III.

Sri Widari nan didampingi oleh Parinah, M. Paisar HSB, dan Mochthar, membawa kasusnya ke jalur non-litigasi. Mediasi pun dilaksanakan di instansi Posbakum dan dipimpin langsung oleh Kepala Desa Sinunukan III, Imam Afkiri, S.Pd., C.PK., C.NMS., NLP, nan dikenal berilmu dalam menangani sengketa.

Dalam proses mediasi nan berjalan kondusif, pihak-pihak nan bertanggung jawab atas hilangnya sapi akhirnya bersedia menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Mereka sepakat untuk mengembalikan sapi alias memberikan tukar rugi dalam corak uang, sesuai dengan kesepakatan bersama.

Penyelesaian kasus ini membuktikan bahwa keberadaan Posbakum Desa sangat vital sebagai wadah penyelesaian masalah norma secara damai, tanpa kudu melalui proses pengadilan nan panjang.

Sri Widari pun merasa lega dan menyampaikan terima kasihnya kepada seluruh pihak nan telah membantu, khususnya tim Posbakum dan perangkat desa.

“Alhamdulillah, akhirnya ada kejelasan setelah setahun lebih mencari. Terima kasih kepada Posbakum dan semua pihak nan telah mendampingi,” ujar Sri Widari.

Posbakum Desa Sinunukan III berharap, ke depannya, masyarakat semakin menyadari pentingnya menyelesaikan persoalan secara musyawarah dan kekeluargaan.

Selengkapnya
Sumber salamolahraga.com Hukum
salamolahraga.com Hukum